Total Tayangan Halaman

Sabtu, 22 Januari 2011

Eksistensi Alien di Bumi


Makhluk extra teresterial ( UFO ), telah datang kebumi. Bukti-bukti kedatanganya telah banyak diulas diperbagai media. Piramida mesir disebut-sebut adalah hasil karya dari makhluk ini. Misteri lukisan Nazca juga dianggap punya kaitan erat dengannya, sampai-sampai para penganut Conspiracy Theory menganggap bahwa semua kejadian besar didunia ini ada campur tangan dari makhluk ini. Kini dengan teknologi foto modern saya telah berhasil mengabadikan salah satu ras makhluk ini. Inilah Fotonya.
CEKIDOT...

Loh bukankah gambar disamping adalah gambar seorang manusia. Ya anda benar. Lalu apa hubunganya dengan makhluk Extra teresterial (UFO). Justru manusia itulah makluk extra teresterial sebenarnya, karena hanya sedikit DNA pembentuk manusia berasal dari bumi, sedangkan sebagian yang lain tidak diketahui dari mana asalnya. Mungkin juga sebagian DNA kita berasal dari Surga.
Kini sebagai bangsa pendatang di muka bumi layakah manusia berbuat semena-mena terhadap makhluk pribumi?

Rabu, 19 Januari 2011

Agar Di Cintai Allah SWT

“ Sesungguhnya Allah mencintai orang yang bertakwa, orang yang kaya, dan orang yang tidak pamer.” (HR. Muslim)
Setiap kita pasti menginginkan dicintai oleh Allah. Karena, jika Allah mencintai kita, maka kebahagiaan di dunia dan di akhirat akan kita raih. Pertanyaannya, bagaimanakah caranya agar kita bisa dicintai oleh Allah?
Jika kita merujuk kepada hadits Rasulullah SAW sebagaimana yang disebutkan diatas, maka ada 3 cara agar bisa dicintai Allah.


Pertama, menjadi orang yang bertakwa, Ali bin Abi Thalib memberikan batasan ciri-ciri orang yang bertakwa:
1). merasa takut kepada Allah. Takut kepada Allah berbeda dengan ketakutan kita kepada makhluk, jika kita takut kepada harimau maka kita akan menjauhinya. Namun, jika kita takut kepada Allah maka kita harus mendekati-Nya dengan senantiasa meningkatkan kualitas ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Efek positif dari rasa takut ini, maka akan muncul sikap hati-hati dalam berbuat, sehingga perbuatan kita tidak akan seenaknya, namun akan penuh pertimbangan.
2). tadabbur Al-Quran. Tadabbur artinya membaca Al-Quran disertai dengan memahami isinya. Al-Quran berisi pedoman dan petunjuk hidup, maka agar hidup ini selaras dan sesuai dengan kehendak Allah, salah satu caranya adalah dengan mengikuti petunjuk dari Al-Quran;
3). qanaah dalam hidup. Qanaah artinya merasa cukup dengan nikmat diberikan Allah. Sehingga hidup penuh dengan rasa syukur. Qanaah bukan berarti pasif, tapi aktif dalam berikhtiar, fokus dan bersungguh-sungguh dalam beramal, namun untuk hasil sepenuhnya diserahkan kapada Allah;
4). bersiap-siap menghadapi kematian. Orang yang bertakwa senantiasa ingat mati, sehingga hidupnya menjadi produktif dalam beramal sebagai bekal kepulangannya. Tiada waktu untuk leha-leha dan bermalas-malasan, karena dia tahu bahwa maut pasti akan datang sewaktu-waktu. Baginya, waktu adalah kesempatan emas yang tidak boleh disia-siakan untuk memperbanyak amal ibadah. Rasulullah SAW bersabda “Pergunakan lima perkara sebelum datang lima perkara lagi : Hidupmu sebelum matimu, sehatmu sebelum sakitmu, waktu luangmu sebelum sibukmu, mudamu sebelum tuamu, dan kayamu sebelum miskinmu.” (HR. Baihaqi dari Ibnu Abbas).
Kedua, menjadi orang yang kaya. Menurut Rasulullah SAW bahwa orang yang kaya akan dicintai oleh Allah. Namun, yang dimaksud kaya disini adalah kaya hati dan bukanlah kaya dengan materi dunia. Rasulullah SAW bersabda, “Bukanlah orang yang kaya itu dengan banyaknya harta, namun orang kaya itu adalah kaya jiwa / hati.” (HR. Bukhari). Orang yang kaya hati, maka hidupnya akan lapang dan tidak merasa sempit, meskipun hidupnya sederhana. Harta dunia tidak menjamin akan ketenangan dan kebahagian hidup, bahkan boleh jadi menjadi penyebab kegelisahan dalam hidup jika didapatkan dengan cara yang tidak halal sehingga tidak ada keberkahan dalam hartanya bahkan akan menjauhkan diri dari Allah. Na’udzubillah min dzalik.
Ketiga, hidup tidak pameralias ikhlas. Orang yang dicintai Allah akan beramal hanya untuk yang dicintainya, bukan untuk makhluk yang fana’. Beramal bukan untuk dipuji, dihormati, dan dihargai oleh selain Allah. Namun, semua itu dia kerjakan untuk Allah semata. Syaikh Muhammad Salim bin ‘Id Al-Hilali dalam kitabnya “Bahjatun-Nazhirin (Syarh Riyadhush-shalihin)” menyebutkan, ada dua syarat sahnya suatu diterima, yaitu ikhlas dan sesuai dengan sunah Rasulullah.
Ikhlas yaitu beramal hanya mengharap keridlaan Allah. Allah SWT berfirman, “Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah:
5). Sedangkan, sesuai dengan sunah yaitu jika amal itu harus sesuai dengan contoh Rasul (tidak seenaknya apalagi ngarang sendiri). Dua syarat ini termasuk perkara yang mutawaliat, yakni perkara yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Dengan demikian amal itu tidak cukup hanya ikhlas tapi juga harus sesuai dengan contoh Rasul dan begitupun sebaliknya.
Inilah di antara upaya kita agar bisa meraih cinta Allah dengan terus berupaya agar bisa menjadi pribadi takwa, kaya akan jiwa/hati, dan ikhlas dalam beramal. Semoga Allah memberkahi dan meridlai ikhtiar kita ini. Amin. Wallahu a’lam bishshawwab.

Senin, 17 Januari 2011

SULTAN YANG MENJADI ORANG BUANGAN

Seorang Sultan Mesir konon mengumpulkan orang orang terpelajar, dan-seperti biasanya--timbullah pertengkaran. Pokok masalahnya adalah Mikraj Nabi Muhammad. Dikatakan, pada kesempatan tersebut Nabi diambil dari tempat tidurnya, dibawa ke langit. Selama waktu itu ia menyaksikan sorga neraka, berbicara dengan Tuhan sembilan puluh ribu kali, mengalami pelbagai kejadian lain--dan dikembalikan ke kamarnya sementara tempat tidurnya masih hangat. Kendi air yang terguling karena tersentuh Nabi waktu berangkat, airnya masih belum habis ketika Nabi turun kembali. Beberapa orang berpendapat bahwa hal itu benar, sebab ukuran waktu disini dan di sana berbeda. Namun Sultan menganggapnya tidak masuk akal. Para ulama cendikia itu semuanya mengatakan bahwa segala hal bisa saja terjadi karena kehendak Tuhan. Hal itu tidak memuaskan raja. Berita perbedaan pendapat itu akhirnya didengar oleh Sufi Syeh Shahabuddin, yang segera saja menghadap raja. Sultan menunjukkan kerendahan hati terhadap sang guru yang berkata, "Saya bermaksud segera saja mengadakan pembuktian. Ketahuilah bahwa kedua tafsiran itu keliru, dan bahwa ada faktor-faktor yang bisa ditunjukkan, yang menjelaskan cerita itu tanpa harus mendasarkan pada perkiraan ngawur atau akal, yang dangkal dan terbatas." Di ruang pertemuan itu terdapat empat jendela. Sang Syeh memerintahkan agar yang sebuah dibuka. Sultan melihat keluar melalui jendela itu. Di pegunungan nunjauh disana terlihat olehnya sejumlah besar perajurit menyerang, bagaikan semut banyaknya, menuju ke istana. Sang Sultan sangat ketakutan. "Lupakan saja, tak ada apa-apa," kata Syeh itu. Ia menutup jendela itu lalu membukanya kembali. Kali ini tak ada seorang perajurit pun yang tampak. Ketika ia membuka jendela yang lain, kota yang di luar tampak terbakar. Sultan berteriak ketakutan. "Jangan bingung, Sultan; tak ada apa-apa," kata Syeh itu. Ketika pintu itu ditutup lalu dibuka kembali, tak ada api sama sekali. Ketika jendela ketiga dibuka, terlihat banjir besar mendekati istana. Kemudian ternyata lagi bahwa banjir itu tak ada. Jendela keempat dibuka, dan yang tampak bukan padang pasir seperti biasanya, tetapi sebuah taman firdaus. Dan setelah jendela tertutup lagi, lalu dibuka, pemandangan itu tak ada. Kemudian Syeh meminta seember air, dan meminta Sultan memasukkan kepalanya dalam air sesaat saja Segera setelah Sultan melakukan itu, ia merasa berada di sebuah pantai yang sepi, di tempat yang sama sekali tak dikenalnya, karena kekuatan gaib Syeh itu. Sultan marah sekali dan ingin membalas dendam. Segera saja Sultan bertemu dengan beberapa orang penebang kayu yang menanyakan siapa dirinya. Karena sulit menjelaskan siapa dia sebenarnya, Sultan mengatakan bahwa ia terdampar di pantai itu karena kapalnya pecah. Mereka memberinya pakaian, dan iapun berjalan ke sebuah kota. Di kota itu ada seorang tukang besi yang melihatnya gelandangan, dan bertanya siapa dia sebenarnya. Sultan menjawab bahwa ia seorang pedagang yang terdampar, hidupnya tergantung pada kebaikan hati penebang kayu, dan tanpa mata pencarian. Orang itu kemudian menjelaskan tentang kebiasaan kota tersebut. Semua pendatang baru boleh meminang wanita yang pertama ditemuinya, meninggalkan tempat mandi, dan dengan syarat si wanita itu harus menerimanya. Sultan itupun lalu pergi ke tempat mandi umum, dan di lihatnya seorang gadis cantik keluar dari tempat itu. Ia bertanya apa gadis itu sudah kawin: ternyata sudah. Jadi ia harus menanyakan yang berikutnya, yang wajahnya sangat buruk. Dan yang berikutnya lagi. Yang ke empat sungguh-sungguh molek. Katanya ia belum kawin, tetapi ditolaknya Sultan karena tubuh dan bajunya yang tak karuan. Tiba-tiba ada seorang lelaki berdiri didepan Sultan katanya, "Aku disuruh ke mari menjemput seorang yang kusut di sini. Ayo, ikut aku." Sultanpun mengikuti pelayan itu, dan dibawa kesebuah rumah yang sangat indah. Ia pun duduk di salah satu ruangannya yang megah berjam-jam lamanya. Akhirnya empat wanita cantik dan berpakaian indah-indah masuk, mengantarkan wanita kelima yang lebih cantik lagi. Sultan mengenal wanita itu sebagai wanita terakhir yang ditemuinya di rumah mandi umum tadi. Wanita itu memberinya selamat datang dan mengatakan bahwa ia telah bergegas pulang untuk menyiapkan kedatangannya, dan bahwa penolakannya tadi itu sebenarnya sekedar merupakan basa-basi saja, yang dilakukan oleh setiap wanita apabila berada di jalan. Kemudian menyusul makanan yang lezat. Jubah yang sangat indah disiapkan untuk Sultan, dan musik yang merdu pun diperdengarkan. Sultan tinggal selama tujuh tahun bersama istrinya itu: sampai ia menghambur-hamburkan habis warisan istrinya. Kemudian wanita itu mengatakan bahwa kini Sultanlah yang harus menanggung hidup keduanya bersama ketujuh anaknya. Ingat pada sahabatnya yang pertama di kota itu, Sultan pun kembali menemui tukang besi untuk meminta nasehat. Karena Sultan tidak memiliki kemampuan apapun untuk bekerja, ia disarankan pergi ke pasar menjadi kuli. Dalam sehari, meskipun ia telah mengangkat beban yang sangat berat, ia hanya bisa mendapatkan sepersepuluh dari uang yang dibutuhkannya untuk menghidupi keluarganya. Hari berikutnya Sultan pergi ke pantai, dan ia sampai di tempat pertama kali dulu ia muncul di sini, tujuh tahun yang lalu. Ia pun memutuskan untuk sembahyang, dan mengambil air wudhu: dan pada saat itu pula mendadak ia berada kembali di istananya, bersama-sama dengan Syeh itu dan segenap pegawai keratonnya. "Tujuh tahun dalam pengasingan, hai orang jahat" teriak Sultan. "Tujuh tahun, menghidupi keluarga, dan harus menjadi kuli: Apakah kau tidak takut kepada Tuhan, Sang Maha Kuasa, hingga berani melakukan hal itu terhadapku?" "Tetapi kejadian itu hanya sesaat," kata guru Sufi tersebut, "yakin waktu Baginda mencelupkan wajah ke air itu." Para pegawai keraton membenarkan hal itu. Sultan sama sekali tidak bisa mempercayai sepatah katapun. Ia segera saja memerintahkan memenggal kepala Syeh itu. Karena merasa bahwa hal itu akan terjadi? Syeh pun menunjukkan kemampuannya dalam Ilmu Gaib (Ilm el-Ghaibat). Iapun segera lenyap dari istana tiba-tiba berada di Damaskus, yang jaraknya berhari-hari dari istana itu. Dari kota itu ia menulis surat kepada Sultan: "Tujuh tahun berlalu bagi tuan, seperti yang telah tuan rasakan sendiri; padahal hanya sesaat saja wajah tuan tercelup di air. Hal tersebut terjadi karena adanya kekuatan-kekuatan tertentu, yang hanya dimaksudkan untuk membuktikan apa yang bisa terjadi. Bukankah menurut kisah itu, tempat tidur Nabi masih hangat dan kendi air itu belum habis isinya? Yang penting bukanlah terjadi atau tidaknya peristiwa itu. Segalanya mungkin terjadi. Namun, yang penting adalah makna kenyataan itu. Dalam hal tuan, tak ada makna sama sekali. Dalam hal Nabi, peristiwa itu mengandung makna." Catatan Kebenaran itu adalah relativitas dimana perspektif manusia memandang suatu subjek permasalahan. Kebenaran sejati hanya milik Allah SWT. Subhanallah

Jumat, 07 Januari 2011

PELAKSANAAN SMK3 KONSTRUKSI BANGUNAN

A. Latar Belakang Permasalahan

Kegiatan Konstruksi merupakan unsur penting dalam pembangunan. Dalam melaksanakan Kegiatan konstruksi menimbulkan berbagai dampak yang tidak diinginkan antara lain yang menyangkut aspek keselamatan kerja dan lingkungan. Untuk itu Kegiatan konstruksi harus dikelola dengan memperhatikan standar dan ketentuan K3L yang berlaku.

B. Adapun Karakteristik Kegiatan Proyek Konstruksi yaitu :

-Memiliki masa kerja terbatas
-Melibatkan jumlah tenaga kerja yang besar
-Melibatkan banyak tenaga kerja kasar (labour) yang berpendidikan relatif rendah
-Memiliki intensitas kerja yang tinggi
-Bersifat multidisiplin dan multi crafts
-Menggunakan peralatan kerja beragam, jenis, teknologi, kapasitas dan kondisinya
-Memerlukan mobilisasi yang tinggi (peralatan, material dan tenaga kerja)

C. Dasar Hukum:

UU No. 13/2003 : Ketenagakerjaan
UU No. 1/1970 : Keselamatan Kerja
UU No. 18/1999 : Jasa Konstruksi
SKB Menaker & PU No.174/104/86-K3 Konstruksi
Permenaker No. 5/1996 – SMK3
Inst Menaker No 01/1992 Ttg Pemeriksaan Unit Organisasi K3

D. Jenis Bahaya Konstruksi

Physical Hazards
Chemical Hazards
Electrical Hazards
Mechanical Hazards
Physiological Hazards
Biological Hazards
Ergonomic
Unsur Terkait dalam Proyek Konstruksi

E. K3 dalam Proyek Konstruksi

meliputi safety engineering>construction safety>personl safety
**Pencegahan Kecelakaan KonstruksiI**
Sebab Kecelakaan Konstruksi :
1. Faktor Manusia / . Human Factors
Sangat dominan dilingkungan konstruksi.
Pekerja Heterogen, Tingkat skill dan edukasi berbeda, Pengetahuan tentang keselamatan rendah.
Pencegahan Faktor Manusia
Pemilihan Tenaga Kerja
Pelatihan sebelum mulai kerja
Pembinaan dan pengawasan selama kegiatan berlangsung


2. Faktor Teknis / Technical Factors

Berkaitan dengan kegiatan kerja Proyek seperti penggunaan peralatan dan alat berat, penggalian, pembangunan, pengangkutan dsb.
Disebabkan kondisi teknis dan metoda kerja yang tidak memenuhi standar keselamatan (substandards condition)
Pencegahan Faktor Teknis :
Perencanaan Kerja yang baik.
Pemeliharaan dan perawatan peralatan
Pengawasan dan pengujian peralatan kerja
Penggunaan metoda dan teknik konstruksi yang aman
Penerapan Sistim Manajemen Mutu

3. Materials
Material dalam kondisi tertentu bisa membahayakan pekerja. Untuk itu diperlukan penanganan yang baik. Meliputi mobilisasi bahan dan cara penyimpanan material.

4. Peralatan kerja / Equipments
Penempatan peralatan kerja yang tidak diatur dengan baik bisa menimbulkan kecelakaan kerja sehingga produktifitas kerja terganggu.

F. Strategi Penerapan K3 di Proyek Konstruksi

1. Identification
Mengidentifikasi permasalahan di lingkungan kerja secara dini.

2. Evaluasi
Tahapan CSMS
Risk Assessment
Bertujuan untuk mengetahui tingkat resiko suatu pekerjaan yang akan diserahkan kepada kontraktor.
Untuk menyesuaikan potensi bahaya dengan kemampuan kontraktor menjalankan pekerjaan dengan Setiap proyek memiliki karakteristik berbeda, misalnya proyek bangunan bertingkat, pembangunan bendungan, pabrik dsb.
Lakukan identifikasi potensi bahaya dalam kegiatan konstruksi yang akan dilaksanakan.
Buat mapping potensi bahaya menurut area atau bidang kegiatan masing-masing.

3. Develop the Plan
Adakan evaluasi tentang potensi bahaya untuk menentukan skala prioritas berdasarkan Hazards Rating.
Susun Risk Rating dari semua kegiatan konstruksi yang akan dilakukan
Berdasarkan hasil Identifikasi dan Evaluasi susun rencana pengendalian dan pencegahan kecelakaan
Terapkan konsep Manajemen Keselamatan Kerja yang baku

4. Implementation
Susun Program Implementasi dan program-program K3 yang akan dilakukan (buat dalam bentuk elemen kegiatan)
Implementasi K3 dalam Kegiatan Proyek
Dikembangkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek antara lain :
- Skala Proyek
- Jumlah Tenaga Kerja
- Lokasi Kegiatan
- Potensi dan Resiko Bahaya
- Peraturan dan standar yang berlaku
- Teknologi proyek yang digunakan
Rencana kerja yang telah disusun implementasikan dengan baik.
Sediakan sumberdaya yang diperlukan untuk menjalankan program K3
Susun Kebijakan K3 terpadu.

5. Monitoring
Buat program untuk memonitor pelaksanaan K3 dalam perusahaan.
Susun sistim audit dan inspeksi yang baik sesuai dengan kondisi perusahaan.

G. Elemen Program K3 Proyek

1. Kebijakan K3
Merupakan landasan keberhasilan K3 dalam proyek
Memuat komitment dan dukungan manajemen puncak terhadap pelaksanaan K3 dalam proyek
Harus disosialisasikan kepada seluruh pekerja dan digunakan sebagai landasan kebijakan proyek lainnya.


2. Administratif dan Prosedur
Menetapkan sistim organisasi pengelolaan K3 dalam proyek
Menetapkan personal dan petugas yang menangani K3 dalam proyek
Menetapkan prosedur dan sistim kerja K3 selama proyek berlangsung termasuk tugas dan wewenang semua unsur terkait
Organisasi dan SDM
Kontraktor harus memiliki organisasi yang menangani K3 yang besarnya sesuai dengan kebutuhan dan lingkup kegiatan.
Organisasi K3 harus memiliki asses kepada penanggung jawab projek.
Kontraktor harus memiliki personnel yang cukup yang bertanggung jawab mengelola kegiatan K3 dalam perusahaan yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan.
Kontraktor harus memiliki personel atau pekerja yang cakap dan kompeten dalam menangani setiap jenis pekerjaan serta mengetahui sistim cara kerja aman untuk masing-masing kegiatan.
Administratif dan Prosedur
Kontraktor harus memiliki kelengkapan dokumen kerja dan perijinan yang berlaku.
Kontraktor harus memiliki Manual Keselamatan Kerja sebagai dasar kebijakan K3 dalam perusahaan.
Kontraktor harus memiliki prosedur kerja aman sesuai dengan jenis pekerjaan dalam kontrak yang akan dikerjakannya.

3. Identifikasi Bahaya
Sebelum memulai suatu pekerjaan,harus dilakukan Identifikasi Bahaya guna mengetahui potensi bahaya dalam setiap pekerjaan.
Identifikasi Bahaya dilakukan bersama pengawas pekerjaan dan Safety Departement.
Identifikasi Bahaya menggunakan teknik yang sudah baku seperti Check List, What If, Hazops, dsb.
Semua hasil identifikasi Bahaya harus didokumentasikan dengan baik dan dijadikan sebagai pedoman dalam melakukan setiap kegiatan.

Identifikasi Bahaya harus dilakukan pada setiap tahapan proyek yang meliputi :
Design Phase
Procurement
Konstruksi
Commisioning dan Start-up
Penyerahan kepada pemilik

4. Project Safety Review
Sesuai perkembangan proyek dilakukan kajian K3 yang mencakup kehandalan K3 dalam rancangan dan pelaksanaan pembangunannya.
Kajian K3 dilaksanakan untuk meyakinkan bahwa proyek dibangun dengan sstandar keselamatan yang baik sesuai dengan persyaratan

5. Pembinaan dan Pelatihan
Pembinaan dan Pelatihan K3 untuk semua pekerja dari level terendah sampai level tertinggi.
Dilakukan pada saat proyek dimulai dan dilakukan secara berkala.
Pokok Pembinaan dan Latihan :
Kebijakan K3 proyek
Cara melakukan pekerjaan dengan aman
Cara penyelamatan dan penanggulangan darurat

6. Safety Committee (Panitia Pembina K3)
Panitia Pembina K3 merupakan salah satu penyangga keberhasilan K3 dalam perusahaan.
Panitia Pembina K3 merupakan saluran untuk membina keterlibatan dan kepedulian semua unsur terhadap K3
Kontraktor harus membentuk Panitia Pembina K3 atau Komite K3 (Safety Committee).
Komite K3 beranggotakan wakil dari masing-masing fungsi yang ada dalam kegiatan kerja.
Komite K3 membahas permasalahan K3 dalam perusahaan serta memberikan masukan dan pertimbangan kepada manajemen untuk peningkatan K3 dalam perusahaan.

7. Promosi K3
Selama kegiatan proyek berlangsung diselenggarakan program-program Promosi K3
Bertujuan untuk mengingatkan dan meningkatkan awareness para pekerja proyek.
Kegiatan Promosi berupa poster, spanduk, buletin, lomba K3 dsb
Sebanyak mungkin keterlibatan pekerja

8. Safe Working Practices
Harus disusun pedoman keselamatan untuk setiap pekerjaan berbahaya dilingkungan proyek misalnya :
Pekerjaan Pengelasan
Scaffolding
Bekerja diketinggian
Penggunaan Bahan Kimia berbahaya
Bekerja diruangan tertutup
Bekerja diperalatan mekanis dsb.

9. Sistim Ijin Kerja
Untuk mencegah kecelakaan dari berbagai kegiatan berbahaya, perlu dikembangkan sistim ijin kerja.
Semua pekerjaan berbahaya hanya boleh dimulai jika telah memiliki ijin kerja yang dikeluarkan oleh fungsi berwenang (pengawas proyek atau K3)
Ijin Kerja memuat cara melakukan pekerjaan, safety precaution dan peralatan keselamatan yang diperlukan

10. Safety Inspection
Merupakan program penting dalam phase konstruksi untuk meyakinkan bahwa tidak ada “unsafe act dan unsafe Condition” dilingkungan proyek.
Inspeksi dilakukan secara berkala.
Dapat dilakukan oleh Petugas K3 atau dibentuk Joint Inspection semua unsur dan Sub Kontraktor

11. Equipment Inspection
Semua peralatan (mekanis,power tools,alat berat dsb) harus diperiksa oleh ahlinya sebelum diijinkan digunakan dalam proyek.
Semua alat yang telah diperiksa harus diberi sertifikat penggunaan dilengkapi dengan label khusus.
Pemeriksaan dilakukan secara berkala

12. Keselamatan Kontraktor (Contractor Safety)
Harus disusun pedoman Keselamatan Konstraktor/Sub Kontraktor
Subkontrakktor harus memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan
Setiap sub kontraktor harus memiliki petugas K3
Pekerja Subkontraktor harus dilatih mengenai K3 secara berkala
Contractor Safety
Latar Belakang
Kontraktor merupakan unsur penting dalam perusahaan sebagai mitra yang membantu kegiatan operasi perusahaan
Kontraktor Konstruksi
Latar Belakang
Kontraktor rawan terhadap kecelakaan dalam menjalankan kegiatannya
Tenaga Kontraktor bersifat sementara
Pekerja kasar dan pendidikan lebih rendah
Tingkat disiplin dalam bekerja kurang
Pemahaman tentang peraturan K3 perusahaan rendah
Terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga lebih banyak terpapar bahaya.
Latar Belakang
Kecelakaan yang menimpa kontraktor tinggi.
Kelalaian yang dilakukan kontraktor dapat menimbulkan bahaya bagi operasi perusahaan dan berakibat kecelakaan perusahaan.
Kecelakaan yang menimpa kontraktor juga berpengaruh terhadap kinerja perusahaan.


Standar PSM
Kegiatan Kontraktor harus dikelola dengan baik untuk menjamin keselamatan dalam setiap kegiatan kerja kontraktor yang dapat membahayakan operasi perusahaan.
Perusahaan harus menerapkan Contractor Safety Management System (CSMS)

CSMS
CSMS adalah suatu sistim manajemen untuk mengelola kontraktor yang bekerja di lingkungan perusahaan.
CSMS merupakan sistim komprehensif dalam pengelolaan kontraktor sejak tahap perencanaan sampai pelaksanaan pekerjaan
Tujuan CSMS
Untuk meyakinkan bahwa kontraktor yang bekerja dilingkungan perusahaan telah memenuhi standar dan kriteria K3 yang ditetapkan perusahaan.
Sebagai alat untuk menjaga dan meningkatkan kinerja Keselamatan di lingkungan kontraktor
Untuk mencegah dan menghindarkan kerugian yang timbul akibat aktivitas kerja kontraktor
Dasar Penerapan CSMS
Undang-undang Keselamatan Kerja No 1 Tahun 1970
Perusahaan bertanggung jawab menjamin keselamatan setiap orang yang berada ditempat kerjanya (termasuk kontraktor dan pihak lainnya yang berada di tempat kerja).
Undang undang Perlindungan Konsumen
Perusahaan wajib melindungi keselamatan konsumen sebagai akibat kegiatan perusahaan.

Struktur CSMS
CSMS terdiri dari 6 langkah yang terbagi 2 tahapan sebagai berikut :

1. Tahap Administrasi
Risk Assessment
Prakualifikasi
Seleksi
2. Tahap Implementasi
Pre-Job Activity
Pelaksanaan Pekerjaan
aman

13. Keselamatan Transportasi
Kegiatan Proyek melibatkan aktivitas transportasi yang tinggi
Pembinaan dan Pengawasan transportasi diluar dan didalamn lokasi Proyek
Semua kendaraan angkutan Proyek harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan


14. Pengelolaan Lingkungan
Selama proyek berlangsung harus dilakukan pengelolaan lingkungan dengan baik mengacu dokumen Amdal/UKL dan UPL
Selama proyek berlangsung dampak negatif harus ditekan seminimal mungkin untuk menghindarkan kerusakan terhadap lingkungan

15. Pengelolaan Limbah dan B3
Kegiatan proyek menimbulkan limbah dalam jumlah besar, dalam berbagai bentuk.
Limbah harus dikelola dengan baik sesuai dengan jenisnya.
Limbah harus segera dikeluarkan dari lokasi proyek

16. Keadaan Darurat
Perlu disusun Prosedur keadaan darurat sesuai dengan kondisi dan sifat bahaya proyek misalnya bahaya kebakaran, kecelakaan, peledakan dsb.
SOP Darurat harus disosialisasikan dan dilatih kepada semua pekerja

17. Accident Investigation and Reporting System
Semua kecelakaan dan kejadian selama proyek harus diselidiki oleh petugas yang terlatih dengan tujuan untuk mencari penyebab utama agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Semua kecelakaan/kejadian harus dicatat dan dibuat analisa serta statistik kecelakaan
Digunakan sebagai bahan dalam rapat komite K3 Proyek

18. Audit K3
Secara berkala dilakukan audit K3 sesuai dengan jangka waktu proyek
Audit K3 berfungsi untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan pelaksanaan K3 dalam proyek sebagai masukan pelaksanaan proyek berikutnya
Sebagai masukan dalam memberikan penghargaan K3

Ketentuan administrasi K3

a. Kewajiban umum
Kewajiban umum di sini dimaksudkan kewajiban umum bagi perusahaan
Penyedia Jasa Konstruksi, yaitu :

1) Kami berkewajiban untuk mengusahakan agar tempat kerja, peralatan, lingkungan kerja dan tata cara kerja diatur sedemikian rupa sehingga tenaga kerja terlindungi dari resiko kecelakaan.

2) Kami menjamin bahwa mesin-mesin peralatan, kendaraan atau alat-alat lain yang akan digunakan atau dibutuhkan sesuai dengan peraturan keselamatan kerja, selanjutnya barang-barang tersebut harus dapat dipergunakan secara aman.

3) Kami turut mengadakan pengawasan terhadap tenaga kerja, agar tenaga kerja tersebut dapat melakukan pekerjaan dalam keadaan selamat dan sehat.

4) Kami menunjuk petugas keselamatan kerja yang karena jabatannya di dalam organisasi Penyedia Jasa, bertanggung jawab mengawasi koordinasi pekerjaan yang dilakukan untuk menghindarkan resiko bahaya kecelakaan.

5) Kami memberikan pekerjaan yang cocok untuk tenaga kerja sesuai dengan keahlian, umur, jenis kelamin dan kondisi fisik/kesehatannya.

6) Sebelum pekerjaan dimulai Kami menjamin bahwa semua tenaga kerja telah diberi petunjuk terhadap bahaya dari pekerjaannya masing-masing dan usaha pencegahannya, untuk itu Penyedia Jasa dapat memasang papan- papan pengumuman, papan-papan peringatan serta sarana-sarana pencegahan kecelakaan yang dipandang perlu.

7) Orang tersebut bertanggung jawab pula atas pemeriksaan berkala terhadap semua tempat kerja, peralatan, sarana-sarana pencegahan kecelakaan, lingkungan kerja dan cara-cara pelaksanaan kerja yang aman.

8) Hal-hal yang menyangkut biaya yang timbul dalam rangka penyelenggaraan keselamatan dan kesehatan kerja menjadi tanggung jawab Kami



b. Organisasi keselamatan dan kesehatan kerja

Kami menugaskan secara khusus Ahli K3 dan tenaga K3 untuk setiap proyek yang dilaksanakan. Tenaga K3 tersebut harus masuk dalam struktur organisasi pelaksanaan konstruksi setiap proyek, dengan ketentuan sebagai berikut :

1) Petugas keselamatan dan kesehatan kerja harus bekerja secara penuh (full- time) untuk mengurus dan menyelenggarakan keselamatan dan kesehatan kerja.

2) Pengurus dan Penyedia Jasa yang mengelola pekerjaan dengan mempekerjakan pekerja dengan jumlah minimal 100 orang atau kondisi dari sifat proyek memang memerlukan, diwajibkan membentuk unit pembina K3.
3) Panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja tersebut ini merupakan unit struktural dari organisasi penyedia jasa yang dikelola oleh pengurus atau penyedia jasa.

4) Petugas keselamatan dan kesehatan kerja tersebut bersama-sama dengan panitia pembina keselamatan kerja ini bekerja sebaik-baiknya, dibawah koordinasi pengurus atau Penyedia Jasa, serta bertanggung jawab kepada pemimpin proyek.

5) Kami akan melakukan hal-hal sebagai berikut :

a) Memberikan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja fasilitas- fasilitas dalam melaksanakan tugas mereka.

b) Berkonsultasi dengan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja dalam segala hal yang berhubungan dengan keselamatan dan kesehatan kerja dalam proyek.

c) Mengambil langkah-langkah praktis untuk memberi efek pada rekomendasi dari panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja.

6) Jika 2 (dua) atau lebih Kami bergabung dalam suatu proyek mereka harus bekerja sama membentuk kegiatan kegiatan keselamatan dan kesehatan kerja.

c. Laporan kecelakaan

Salah satu tugas pelaksana K3 adalah melakukan pencatatan atas kejadian yang terkait dengan K3, dimana :

1) Setiap kejadian kecelakaan kerja atau kejadian yang berbahaya harus dilaporkan kepada Instansi yang terkait.

2) Laporan tersebut harus meliputi statistik yang akan menunjukkan hal-hal sebagai berikut :

a) Menunjukkan catatan kecelakaan dari setiap kegiatan kerja, pekerja masing- masing dan

b) Menunjukkan gambaran kecelakaan-kecelakaan dan sebab-sebabnya.

d. Keselamatan kerja dan pertolongan pertama pada kecelakaan


Organisasi untuk keadaan darurat dan pertolongan pertama pada kecelakaan harus dibuat sebelumnya untuk setiap proyek yang meliputi seluruh pegawai/petugas pertolongan pertama pada kecelakaan dan peralatan, alat-alat komunikasi dan alat-alat lain serta jalur transportasi, dimana :

1) Tenaga kerja harus diperiksa kesehatannya :
a) Sebelum atau beberapa saat setelah memasuki masa kerja pertama kali.

b) Secara berkala, sesuai dengan risiko-risiko yang ada pada pekerjaan tersebut.

2) Data yang diperoleh dari pemeriksaan kesehatan harus dicatat dan disimpan untuk referensi.

3) Pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan atau penyakit yang tiba-tiba, harus dilakukan oleh Dokter, Juru Rawat atau seorang yang terdidik dalam pertolongan pertama pada kecelakaan (PPPK).
4) Alat-alat PPPK atau kotak obat-obatan yang memadai, harus disediakan di tempat kerja dan dijaga agar tidak dikotori oleh debu, kelembaban udara dan lain-lain.

5) Alat-alat PPPK atau kotak obat-obatan harus berisi paling sedikit dengan obat untuk kompres, perban, antiseptik, plester, gunting dan perlengkapan gigitan ular.

6) Alat-alat PPPK dan kotak obat-obatan harus tidak berisi benda-benda lain selain alat-alat PPPK yang diperlukan dalam keadaan darurat.

7) Alat-alat PPPK dan kotak obat-obatan harus berisi keterangan- keterangan/instruksi yang mudah dan jelas sehingga mudah dimengerti.

8) Isi dari kotak obat-obatan dan alat PPPK harus diperiksa secara teratur dan harus dijaga supaya tetap berisi (tidak boleh kosong).

9) Kereta untuk mengangkat orang sakit (tandu).

10) Persiapan-persiapan harus dilakukan untuk memungkinkan mengangkut dengan cepat, jika diperlukan untuk petugas yang sakit atau mengalami kecelakaan ke rumah sakit atau tempat berobat lainnya.

11) Petunjuk/informasi harus diumumkan/ditempel di tempat yang baik dan strategis yang memberitahukan antara lain :

a) Tempat yang terdekat dengan kotak obat-obatan, alat-alat PPPK, ruang PPPK, ambulans, tandu untuk orang sakit, dan tempat dimana dapat dicari petugas K3.

b) Tempat telepon terdekat untuk menelepon/memanggil ambulans, nomor telepon dan nama orang yang bertugas dan lain-lain.

c) Nama, alamat, nomor telepon Dokter, rumah sakit dan tempat penolong yang dapat segera dihubungi dalam keadaan darurat.

e. Pembiayaan keselamatan dan kesehatan kerja

Biaya operasional kegiatan keselamatan dan kesehatan kerja harus sudah diantisipasi sejak dini yaitu pada saat Pengguna Jasa mempersiapkan pembuatan desain dan perkiraan biaya suatu pekerjaan konstruksi.

Sehingga pada saat pelelangan menjadi salah satu item pekerjaan yang perlu menjadi bagian evaluasi dalam penetapan pemenang lelang. Selanjutnya Kami harus melaksanakan prinsip-prinsip kegiatan kesehatan dan keselamatan kerja termasuk penyediaan prasarana, sumberdaya manusia dan pembiayaan untuk kegiatan tersebut dengan biaya yang wajar, oleh karena itu baik Kamidan Pengguna Jasa perlu memahami prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja ini agar dapat melakukan langkah persiapan, pelaksanaan dan pengawasannya.

Ketentuan Teknis manajemen K3
a. Aspek lingkungan
Dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan K3 terutama terkait dengan aspek lingkungan, Kami berusaha mendapatkan persetujuan dari direksi pekerjaan.

b. Tempat kerja dan peralatan

Ketentuan teknis pada tempat kerja dan peralatan pada suatu proyek terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah sebagai berikut :

1) Pintu masuk dan keluar
a) Pintu masuk dan keluar darurat harus dibuat di tempat-tempat kerja.
b) Alat-alat/tempat-tempat tersebut harus diperlihara dengan baik.
2) Lampu / penerangan

a) Jika penerangan alam tidak sesuai untuk mencegah bahaya, alat- alat penerangan buatan yang cocok dan sesuai harus diadakan di seluruh tempat kerja, termasuk pada gang-gang.
b) Lampu-lampu harus aman, dan terang.
c) Lampu-lampu harus dijaga oleh petugas-petugas bila perlu mencegah bahaya apabila lampu mati/pecah.
3) Ventilasi

a) Di tempat kerja yang tertutup, harus dibuat ventilasi yang sesuai untuk mendapat udara segar.
b) Jika secara teknis tidak mungkin bisa menghilangkan debu, gas yang berbahaya, tenaga kerja harus disediakan alat pelindung diri
untuk mencegah bahaya-bahaya tersebut di atas.
4) Kebersihan

a) Bahan-bahan yang tidak terpakai dan tidak diperlukan lagi harus dipindahkan ke tempat yang aman.
b) Semua paku yang menonjol harus disingkirkan atau dibengkokkan
untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
c) Sisa-sisa barang alat-alat dan sampah tidak boleh dibiarkan bertumpuk di tempat kerja.
d) Tempat-tempat kerja dan gang-gang yang licin karena oli atau
sebab lain harus dibersihkan atau disiram pasir, abu atau sejenisnya.
e) Alat-alat yang mudah dipindah-pindahkan setelah dipakai harus dikembalikan pada tempat penyimpanan semula.

c. Pencegahan terhadap kebakaran dan alat pemadam kebakaran
Untuk dapat mencegah terjadinya kebakaran pada suatu tempat atau proyek dapat

dilakukan pencegahan sebagai berikut :

1) Di tempat-tempat kerja dimana tenaga kerja dipekerjakan akan kami
sediakan:
a) Alat-alat pemadam kebakaran.

b) Saluran air yang cukup dengan tekanan yang besar.
2) Pengawas dan sejumlah/beberapa tenaga kerja telah dilatih untuk menggunakan alat pemadam kebakaran.

3) Alat pemadam kebakaran, telah diperiksa pada jangka waktu tertentu oleh orang yang berwenang dan dipelihara sebagaimana mestinya.

4) Alat pemadam kebakaran seperti pipa-pipa air, alat pemadam kebakaran yang dapat dipindah-pindah (portable) dan jalan menuju ke tempat pemadam kebakaran harus selalu dipelihara.

5) Peralatan pemadam kebakaran harus diletakkan di tempat yang mudah dilihat dan dicapai.

6) Sekurang kurangnya sebuah alat pemadam kebakaran harus tersedia di tempat-tempat sebagai berikut :

a) di setiap gedung dimana barang-barang yang mudah terbakar disimpan. b) di tempat-tempat yang terdapat alat-alat untuk mengelas.
8) Beberapa alat pemadam kebakaran dari bahan kimia kering harus disediakan :

a) di tempat yang terdapat barang-barang/benda-benda cair yang mudah terbakar.

b) di tempat yang terdapat oli, bensin, gas dan alat-alat pemanas yang menggunakan api.

c) di tempat yang terdapat aspal dan ketel aspal.

9) Alat pemadam kebakaran harus dijaga agar tidak terjadi kerusakan- kerusakan teknis.

11) Jika pipa tempat penyimpanan air (reservoir, standpipe) dipasang di suatu gedung, pipa tersebut harus :

a) dipasang di tempat yang strategis demi kelancaran pembuangan. b) dibuatkan suatu katup pada setiap ujungnya.
c) mempunyai sambungan yang dapat digunakan Dinas Pemadam
Kebakaran

d. Perlengkapan keselamatan kerja

Berbagai jenis perlengkapan kerja standar untuk melindungi pekerja dalam melaksanakan tugasnya antara lain sebagai berikut :

1) Safety hat, yang berguna untuk melindungi kepala dari benturan benda keras selama mengoperasikan atau memelihara AMP.

2) Safety shoes, yang akan berguna untuk menghindarkan terpeleset karena licin atau melindungi kaki dari kejatuhan benda keras dan sebagainya.

3) Kaca mata keselamatan, terutama dibutuhkan untuk melindungi mata pada lokasi pekerjaan yang banyak serbuk metal atau serbuk material keras lainnya.
4) Masker, diperlukan pada medan yang berdebu meskipun ruang operator telah tertutup rapat, masker ini dianjurkan tetap dipakai.

5) Sarung tangan, dibutuhkan pada waktu mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan bahan yang keras, misalnya membuka atau mengencangkan baut dan sebagainya.

6) Penutup telinga, diperlukan pada waktu mengerjakan pekerjaanyang berhubungan dengan alat yang mengeluarkan suara yang keras/bising, misalnya pemadatan tanah dengan stamper dan sebagainya.

Gambar Perlengkapan keselamatan kerja

Pedoman untuk pelaku utama konstruksi
a. Pedoman untuk manajemen puncak
Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian manajemen puncak untuk mengurangi biaya karena kecelakaan kerja, antara lain :

1) Mengetahui catatan tentang keselamatan kerja dari semua manajer lapangan.
Informasi ini digunakan untuk mengadakan evaluasi terhadapprogram keselamatan kerja yang telah diterapkan.

2) Kunjungan lapangan untuk mengadakan komunikasi tentang keselamatan kerja dengan cara yang sama sebagaimana dilakukan pelaksanaan monitoring dan pengendalian mengenai biaya dan rencana penjadualan pekerjaan.

3) Mengalokasikan biaya keselamatan kerja pada anggaran perusahaan dan mengalokasikan biaya kecelakaan kerja pada proyek yang dilaksanakan.

4) Mempersyaratkan perencanaan kerja yang terperinci sehingga dapat memberikan jaminan bahwa peralatan atau material yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan dalam kondisi aman.

5) Para pekerja yang baru dipekerjakan menjalani latihan tentang keselamatan kerja dan memanfaatkan secara efektif keahlian yang ada pada masing masing divisi (bagian) untuk program keselamatan kerja.

b. Pedoman untuk manajer dan pengawas

Untuk para manajer dan pengawas, hal-hal berikut ini dapat diterapkan untuk mengurangi kecelakaan dan gangguan kesehatan dalam pelaksanan pekerjaan bidang konstruksi :

1) Manajer berkewajiban untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja konstruksi sehingga harus menerapkan berbagai aturan, standar untuk meningkatkan K3, juga harus mendorong personil untuk memperbaiki sikap dan kesadaran terhadap K3 melalui komunikasi yang baik, organisasi yang baik, persuasi dan pendidikan, menghargai pekerja untuk tindakan-tindakan aman, serta menetapkan target yang realistis untuk K3.

2) Secara aktif mendukung kebijakan untuk keselamatan pada pekerjaan seperti dengan memasukkan masalah keselamatan kerja sebagai bagian dari perencanaan pekerjaan dan memberikan dukungan yang positif.

3) Manajer perlu memberikan perhatian secara khusus dan mengadakan hubungan yang erat dengan para mandor dan pekerja sebagai upaya untuk menghindari terjadi kecelakaan dan permasalahan dalam proyek konstruksi. Manajer dapat melakukannya dengan cara

a) Mengarahkan pekerja yang baru pada pekerjaannya dan mengusahakan agar mereka berkenalan akrab dengan personil dari pekerjaan lainnya dan hendaknya memberikan perhatian yang khusus terhadap pekerja yang baru, terutama pada hari-harinya yang pertama.

b) Melibatkan diri dalam perselisihan antara pekerja dengan mandor, karena dengan mengerjakan hal itu, kita akan dapat memahami mengenai titik sudut pandang pari pekerja. Cara ini bukanlah mempunyai maksud untuk merusak (“merongrong”) kewibawaan pihak mandor, tetapi lebih mengarah untuk memastikan bahwa pihak pekerja itu telah diperlakukan secara adil (wajar).

c) Memperlihatkan sikap menghargai terhadap kemampuan para mandor tetapi juga harus mengakui suatu fakta bahwa pihak mandor itu pun (sebagai manusia) dapat membuat kesalahan. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara mengizinkan para mandor untuk memilih para pekerjanya sendiri (tetapi tidak menyerahkan kekuasaan yang tunggal untuk memberhentikan pekerja).

c. Pedoman untuk mandor
Mandor dapat mengurangi kecelakaan dan gangguan kesehatan dalam pelaksanaan pekerjaan bidang konstruksi dengan :
1) Memperlakukan pekerja yang baru dengan cara yang berbeda, misalnya dengan tidak membiarkan pekerja yang baru itu bekerja sendiri secara langsung atau tidak menempatkannya bersama-sama dengan pekerja yang lama dan kemudian membiarkannya begitu saja.

2) Mengurangi tekanan terhadap pekerjanya, misalnya dengan tidak memberikan target produktivitas yang tinggi tanpa memperhatikan keselamatan dan kesehatan pekerjanya.
Selanjutnya manajemen puncak dapat membantu para mandor untuk mengurangi kecelakaan kerja dengan cara berikut ini :
1) Secara pribadi memberikan penekanan mengenai tingkat kepentingan dari keselamatan kerja melalui hubungan mereka yang tidak formal maupun yang formal dengan para mandor di lapangan.

2) Memberikan penekanan mengenai keselamatan kerja dalam rapat pada tataran perusahaan.

d. Pedoman untuk pekerja
Pedoman yang dapat digunakan pekerja untuk mengurangi kecelakaan dan gangguan kesehatan dalam pelaksanaan pekerjaan bidang konstruksi antara lain adalah :
1) Permasalahan pribadi dihilangkan pada saat masuk lingkungan
kerja.

2) Tidak melakukan pekerjaan bila kondisi kesehatan kurang
mendukung.

3) Taat pada aturan yang telah
ditetapkan.

4) Memahami program keselamatan dan kesehatan
kerja.

5) Memahami lingkup kerja yang diberikan

Demikianlah program K3 kami buat sebagai acuan keselamatan kerja dilapangan, demi menghindari kecelakaan kerja yang sangat rentan terhadap para pekerja konstruksi.
Tdak lupa ucapan terimakasih sya ucapkan kepada rekan rekan yang telah mendukung terciptanya program K3 ini.Semoga bermanfaat bagi semuanya.

Methode Pelaksanaan RSH Palir Sejahtera PKA-P-22

PENDAHULUAN

Pekerjaan Pembangunan Infrastruktur RSH, Kws Ngaliyan Perumahan Bumi Palir Sejahtera ini berlokasi di Perumahan Palir Sejahtera dan Perumahan Beringin Kota Semarang. Dimana pada perumahan tersebut dibuat jalan paving dan saluran.
Pada paket pekerjaan ini dilakukan pembuatan jalan paving dan saluran type MD yang berfungsi sebagai jalan akses perumahan tersebut diatas. Item pekerjaan yang akan dikerjakan pada Pembangunan Infrastruktur RSH, Kws Ngaliyan Perumahan Bumi Palir Sejahtera adalah sebagai berikut :





URAIAN METODE PELAKSANAAN :

Metode Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Infrastruktur RSH, Kws Ngaliyan Perumahan Bumi Palir Sejahtera secara umum dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu :

I. Pekerjaan Persiapan
II. Pekerjaan Konstruksi
III. Pekerjaan Finishing




I. Pekerjaan Persiapan

a. Rencana Mutu Kontrak
Membuat Rencana Mutu Kontrak (RMK). Setelah mendapat SPMK maka dibuat RMK untuk dipresentasikan pada waktu Pra Construction Meeting (PCM).

b. Sosialisasi
Mengadakan sosialisasi dan izin dengan masyarakat dan perangkat desa setempat dan juga instansi yang berwenang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut. Hasil dari sosialisasi tersebut nantinya akan dituangkan dalam berita acara.

c. Pengukuran
Mengadakan pengukuran dan pematokan / uitzet bersama dengan pengawas.
Lingkup Pengukuran :
- pengukuran sebelum pelaksanaan dimulai
- pengukuran selam berlangsungnya pelaksanaan
- pengukuran setelah pelaksanaan konstruksi selesai
Alat pengukuran : theodolit, waterpass, rol meter, bak ukur dll.
Bahan yang digunakan : patok kayu, cat kayu, cat semprot.

d. Mutual Check dan Shop Drawing
Membuat MC-0 dan shop drawing / gambar kerja bersama-sama dengan pengawas berdasarkan hasil dari pengukuran awal.

e. Kantor Proyek dan Gudang
Kantor Proyek / Direksi Keet ditempatkan pada lokasi yang strategis dimana dekat dengan lokasi pekerjaan tersebut sehingga mudah untuk memantau jalan dan hasil pekerjaan tersebut.
Gudang diperlukan untuk menyimpan material, maka besarnya disesuaikan dengan kebutuhan material dan tempatnya harus terlindung dari udara luar dan dibuat semi permanen.

f. Papan Nama Proyek
Membuat papan nama proyek sesuai jumlah, ukuran dan format yang ditentukan oleh Direksi.

g. Pengujian material
Sebelum material didatangkan ke lapangan kita membawa sampel bahan dan material untuk diuji dan disetujui oleh direksi. Kita juga membuat mix design untuk beton mutu K175 ke laboratorium untuk disetujui oleh Direksi. Hasil dari mix design tersebut sebagai acuan perbandingan untuk pekerjaan pengecoran.

h. Mobilisasi dan Demobilisasi
Pekerjaan persiapan dimulai dengan mobilisasi peralatan dan bahan / material. Pelaksanaan mobilisasi tersebut harus disesuaikan dengan schedule / jadwal pelaksanan pekerjaan dan keterkaitan dengan pekerjaan lainnya sehingga pemakaian alat bisa berkelanjutan tanpa berhenti begitu juga dengan material jangan sampai terjadi keterlambatan sehingga mengganggu pelaksanaan pekerjaan. Mobilisasi alat dan bahan harus mempertimbangkan jalan masuk ke lokasi berkaitan dengan batas muatan jalan dan lebar jalan yang dilalui.

i. Pelaporan dan dokumentasi
Foto dokumentasi dibuat mulai dari 0 % sebelum kita akan memulai pekerjaan, dan 50 % pada masa pelaksanaan dan 100% setelah pekerjaan telah selesai semuanya.. Begitu juga untuk tiap item pekerjaan diambil gambarnya. Jadi sudut pengambilan gambar pada saat pengambilan gambar awal menjadi patokan untuk pengambilan gambar berikutnya. Setiap hasil cetak foto diberi tanggal pengambilan dan lokasinya.

j. Biaya umum dan Pelaksanaan K3
Kegiatan Konstruksi merupakan unsur penting dalam pembangunan. Dalam melaksanakan Kegiatan konstruksi menimbulkan berbagai dampak yang tidak diinginkan antara lain yang menyangkut aspek keselamatan kerja dan lingkungan. Untuk itu Kegiatan konstruksi harus dikelola dengan memperhatikan standar dan ketentuan K3L yang berlaku.



II. Pekerjaan Konstruksi

Untuk Pekerjaan Konstruksi, urutan kerjanya adalah sbb:
a) Pekerjaan bendung sementara / kisdam.
Sebelum melakukan pekerjaan konstruksi, lokasi pekerjaan dibebaskan dari genangan air. Hal ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang kering sehingga didapat efisiensi kerja yang maksimal. Penempatan sanbag untuk kisdam bisa dilakukan setempat-setempat pada lokasi yang aka dikerjakan.
Untuk lokasi kisdam terlihat seperti gambar berikut :


b) PERUMAHAN PALIR SEJAHTERA
 Saluran MD 40
• Persiapan bahan.
Bahan dipersiapkan sedekat mungkin dengan lokasi pekerjaan. Untuk semen ditempatkan pada gudang yang terjaga suhu kelembabanya dan terhiindar dari air.
• Pembuatan Bouplang.
Untuk acuan galian dan pemasangan batu bouplang dibuat sesuai dengan gambar rencana. Kedudukan bouplang dibuat kokoh supaya tidak mudah berubah posisi.



• Pasangan batu 1pc :4ps
Setelah itu mulai pelaksanaan pasangan batu dengan perbandingan material 1pc : 4 ps. Bahan pc dan pasir dicampur menggunakan beton molen ditambah air secukupnya.waktu mengaduk bahan tsb harus benar benar tercampur rata atau ± 3 menit putaran molen.Sebelum batu dipasang pada sudut yang lancip dititik terlebih dahulu supaya didapatkan permukaan batu yang rapi.
Batu dipasang sesuai gambar disamping:

• Plesteran 1pc:4ps
Pada bagian dalam pasangan batu diplester dengan menggunakan campuran 1pc;4ps.ketebalan plesteran adalah 1.5 cm.

 Plat deker MD40.
Setelah itu dipasang plat deker diatas pasangan. Plat deker dibuat dengan campuran beton K 275 dengan tulangan besi polos rangkap. Untuk memudahkan pelaksanaan pekerjaan ini, pengecoran deker dilakukan diluar saluran dengan jarak tidak terlalu jauh dengan saluran. Untuk dimensi plat deker seperti gambar disamping.



 Plat deker 60.
Pemasangan plat deker MD 60 dipasangan pada saluran MD 60 yang sudah ada sebelumnya.adapun plat deker ini menggunakan bahan beton K275 dengan tulangan polos rangkap. Dimensi dari plat ini adalah sebagai berikut.,




 Pekerjaan talud type 2
Pekerjaan talud ini dilakukan di jalan Palir Utama Raya dengan menggunakan konstruksi pasangan batu 1pc : 4 ps. Untuk teknik pemasangan batu sama seperti sal. MD.40 Adapun dimensi dari talud tersebut adalah seprti gambar disamping.

Permukaan luar talud disiar timbul dengan perbandingan campuran 1pc:2ps.Sebelum pekerjaan siaran dimualai nat antar batu dikorek terlebih dahulu supaya siaran dapat melekat dengan kuat pada pasangan.


 Pemasangan Kansten 10 x 20 x 50
Pemasangan kanstin dilakukan dari arh belakang perumahan menuju ke depan. Hal ini untuk memudahkan mobilisasi material. Pemasangan kanstin dimulai dari Jl. Palir Utama IX ke Jl. Palir Utama VIII, kemudian ke jl palir utama VII setereusnya sampai ke jalan Palir Utama Raya ( untuk jalan palir utama raya menggunakan Kansten 10/12,5 x 30 x 50). Pada sambungan antar kanstin diplester dengan campuran spesi 1pc:2ps.

 Pemasangan Paving.
Seperti halnya pemasangan kanstin, pemasangan paving ini dilakukan juga dari belakang perumahan Palir sejahtera menuju kearah depan perumahan Untuk Jalan palir utama I – Jl. Palir Utama IX menggunakan paving tebal 6 cm K225(gb.1).

Sedangkan untuk raya menggunakan paving Tebal 8 cm K300.Untuk Jl palir utama raya menggunakan penetrasi bawah LPB tellford dengan ketebalan 15 cm dipadatkan menggunakan vibroroller kap.1ton dan pasir urug tebal 10 cm untuk lapis bawah paving ( gb.2).


 Setelah pemasangan paving selesai dilanjutkan dengan pemasangna topi uskup pada pertemuan paving cedngan kanstin setelah itu mengisi nat paving menggunakan pasir muntilan. Pengisian dilakukan secara merata dan kemudian dipadatkan dengan menggunakan Stamper paving.


c) PERUMAHAN BERINGIN
 Saluran MD 40
• Persiapan bahan.
Bahan dipersiapkan sedekat mungkin dengan lokasi pekerjaan. Untuk semen ditempatkan pada gudang yang terjaga suhu kelembabanya dan terhindar dari air.
• Pembuatan Bouplang.
Untuk acuan galian dan pemasangan batu bouplang dibuat sesuai dengan gambar rencana. Kedudukan bouplang dibuat kokoh supaya tidak mudah berubah posisi.
• Pasangan batu 1pc :4ps
Setelah itu mulai pelaksanaan pasangan batu dengan perbandingan material 1pc : 4 ps. Bahan pc dan pasir dicampur menggunakan beton molen ditambah air secukupnya.waktu mengaduk bahan tsb harus benar benar tercampur rata atau ± 3 menit putaran molen.Sebelum batu dipasang pada sudut yang lancip dititik terlebih dahulu supaya didapatkan permukaan batu yang rapi.
Batu dipasang sesuai gambar disamping:


• Plesteran 1pc:4ps
Pada bagian dalam pasangan batu diplester dengan menggunakan campuran 1pc;4ps.ketebalan plesteran adalah 1.5 cm.

 Plat deker MD40.
Setelah itu dipasang plat deker diatas pasangan. Plat deker dibuat dengan campuran beton K 275 dengan tulangan besi polos rangkap. Untuk memudahkan pelaksanaan pekerjaan ini, pengecoran deker dilakukan diluar saluran dengan jarak tidak terlalu jauh dengan saluran. Untuk dimensi plat deker seperti gambar disamping.


 Pemasangan Kansten 10 x 20 x 50
Pemasangan kanstin dilakukan dari arh belakang perumahan menuju ke depan. Hal ini untuk memudahkan mobilisasi material. Pemasangan kanstin dimulai dari Jl. Palir Utama IX ke Jl. Palir Utama VIII, kemudian ke jl palir utama VII setereusnya sampai ke jalan Palir Utama Raya ( untuk jalan palir utama raya menggunakan Kansten 10/12,5 x 30 x 50). Pada sambungan antar kanstin diplester dengan campuran spesi 1pc:2ps.
 Pemasangan Paving.
Seperti halnya pemasangan kanstin, pemasangan paving ini dilakukan juga dari belakang perumahan Palir sejahtera menuju kearah depan perumahan Untuk Jalan palir utama I – Jl. Palir Utama IX menggunakan paving tebal 6 cm K225.


 Setelah pemasangan paving selesai dilanjutkan dengan pemasangna topi uskup pada pertemuan paving cedngan kanstin setelah itu mengisi nat paving menggunakan pasir muntilan. Pengisian dilakukan secara merata dan kemudian dipadatkan dengan menggunakan Stamper paving.

III. Pekerjaan Finishing

Pekerjaan finishing atau penyempurnaan dikerjakan setelah seluruhnya pekerjaan telah selesai dikerjakan dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi / bestek. Pekerjaan finishing antara lain perapian tanggul, pembersihan lokasi dari bekas material dan sisa-sisa bahan, penyempurnaan pada bagian-bagian pekerjaan agar terlihat lebih baik dan rapi.